Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tasik Ringkus 3 Anggota Geng Motor Penjambret

Kompas.com - 29/01/2014, 20:26 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Polres Tasikmalaya menangkap tiga anggota geng motor yang kerap meresahkan warga. Mereka bernama Usep alias Black, Yuda dan Jaki, warga Pancadarma, Lengkongsari, Kota Tasikmalaya.

Selain sebagai geng motor, ketiga tersangka juga merupakan spesialis pelaku penjambretan dan pencurian motor pada malam hari di wilayah Jalan Singaparna.

"Para pelaku ini melakukan kejahatan pencurian motor dan kekerasan terhadap pengguna motor pada malam hari di sekitar Jalan Singaparna. Sasarannya adalah perempuan yang memakai motor malam hari," jelas Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Auliya Djabar kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2014).

Menurut Auliya, penangkapan komplotan ini setelah ada laporan dari beberapa korban penjambretan. Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya menggunakan tiga buah motor. Mereka menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Tas korban dijambret dan motor korban dibawa kabur saat berada di lokasi sepi.

"Mereka memepet motor korban dan mengambil tas, motor serta barang berharga korban. Tak jarang, mereka pun mengancam dan melakukan kekerasan. Mereka mengaku sebagai anggota salah satu geng motor," kata dia.

Selain itu, seorang pelaku bernama Black diketahui sebagai residivis kasus narkoba, dan mengaku telah beberapa kali melakukan penjambretan di wilayah yang sama.

"Kita saat ini masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron. Jadi semuanya ada empat orang," tegas Auliya.

Kini, lanjut Auliya, para pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya, dan dijerat Pasal 395 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com