“Pelaku kami tangkap di daerah Jalan Semeru, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari tadi malam (Rabu malam, red),” ungkap Kepala Satreskoba Polres Jember, AKP Sukari kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2014).
Dari hasil pemeriksaan sementara, selain bertugas sebagai kurir, Herman juga berprofesi sebagai pengedar sabu. “Sabu itu berasal dari seorang warga Pamekasan dan memang untuk diedarkan di Jember. Untuk nilai sabu itu sekitar Rp 40 juta," ungkap Sukari.
Penangkapan Herman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar sabu asal Jember. “Untuk menangkap pelaku ini membutuhkan waktu yang lumayan lama, sebab ini merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar sabu sebelumnya," katanya.
Saat ini lanjut Sukari, pihaknya sedang mendalami penangkapan Herman. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pengedar sabu di Jember yang menjadi kaki tangan. “Kami terus melakukan pengembangan, kami yakin dia (pelaku) tidak bekerja sendirian," pungkas Sukari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.