"Ini nih, berat brutonya 205 gram. Harga sabu per gramnya itu Rp 1,8 juta. Dan yang ada di sini ini jika dirupiahkan, harganya mencapai Rp 369 Juta," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandung B. Jarot Jatmika di Kantor KPPBC TMP, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2014).
SS ditangkap setelah turun dari pesawat TIGER AIR dengan nomor penerbangan TR 2202 rute Singapore - Bandung. Petugas mencurigai gerak gerik pelaku.
"Petugas curiga dengan gerak gerik pelaku. Kami periksa barang bawaanya, tapi dari barang bawaannya kami tidak menemukan apa - apa. Kecurigaan kami kuat, karena alat detector terus memberikan signal. Kemudian kami periksa bagian tubuhnya. Kami temukan satu bungkus plastik berwarna coklat berbentuk kapsul yang disembunyikan dalam anus," jelas Jarot.
Petugas membawa sampel bubuk kristal bening itu ke laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Bea dan Cukai. "Hasilnya, sampel tersebut positif narkoba golongan I, yaitu sabu-sabu," katanya.