Zulkifli Hasan, Sabtu (4/1/2014), mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kewenangan tersebut kepada pemerintah setempat untuk membagikan tanah tersebut kepada warga yang berhak.
"Buat saya Register 45 sudah selesai, 7.000 hektare sudah dikeluarkan dari kawasan itu. Saya sudah menyerahkana kepada bupati, tapi bupatinya bingung mau dibagi sama siapa," katanya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, meskipun sudah dibebaskan, pemerintah merasa kesulitan untuk membaginya, mengingat penduduk yang menempati lahan tersebut sangat banyak. Ia mengkhawatirkan justru pembagian lahan tersebut bisa berunjung pada keributan antarwarga di sana.
"Lahan itu diperuntukkan bagi warga yang berhak, tapi kenyataaanya ribuan penduduk sudah tinggal di sana, kalau yang 7.000 ini dibagi, bisa berdarah-darah lagi Mesuji," kata dia.
Sementara itu, kondisi kawasan Register 45 kian dipadati penduduk dari berbagai daerah. Mereka menempati secara ilegal, mendirikan bangunan permanen dan mengubah fungsi kawasan. Sedikitnya ada sekitar 10.000 warga ilegal menduduki kawasan itu, sedangkan lahan yang dibebaskan hanya 7.000 hektar yang diperuntukkan beberapa desa yang sebelumnya kena perluasan kawasan Register 45.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.