Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Aceh Rampas Kamera Wartawan

Kompas.com - 28/12/2013, 10:49 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis


BANDA ACEH, KOMPAS.com - Arogansi polisi terhadap jurnalis kembali terjadi di Banda Aceh, kali ini menimpa Fikri Ramadhavi (25), fotografer salah satu portal berita di Aceh. Kamera miliknya dirampas dan dibanting oleh anggota polisi yang berinial F saat terjadi kericuhan massa pemohon bantuan sosial di kantor Gubernur Aceh, Jumat (27/12/2013) sore kemarin.
 
Kamera milik Fikri dirampas oleh polisi saat dia sedang meliput aparat yang tengah membubarkan massa dengan melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara. Seorang pria yang dianggap provokator diamankan kemudian dikerumuni petugas berpakaian dinas dan bebas. Lelaki yang belum diketahui identitas itu sempat dipukul petugas.
 
Saat itulah fotografer Fikri yang akrab disapa Dhavi itu mengabadikannya dengan kamera. Tiba-tiba seorang polisi berinisial F merampas kamera miliknya, terus dibanting ke lantai hingga rusak.

"Dia menarik paksa dari samping, kemudian kameranya dibanting," kata Dhavi kepada wartawan, Jumat (27/12/2013).
 
Dia sempat memprotes, namun polisi itu justru menjauh darinya. Ketika didekati untuk diminta pertanggungjawaban, polisi lain menahannya. "Udah, udah jangan diperpanjang lagi," ujar Dhavi meniru ucapan polisi yang menghalanginya.
 
Kapolres Kota Banda Aceh, Kombes Moffan MK mengatakan, personel yang merampas kamera Dhavi bukan anak buahnya. Menurutnya, petugas itu bukan merampas kamera wartawan, melainkan tersenggol saat mengamankan massa. "Tidak sengaja," katanya saat dikonfirmasi wartawan via telepon.
 
Moffan mengaku sudah menjumpai Dhavi sesaat setelah kericuhan mereda dan bersedia bertanggung jawab walau pun pelaku bukan anggotanya. "Sebagai orang yang dituakan di lokasi (kericuhan) tadi saya siap bertanggung jawab, walau pun itu bukan anggota saya," kata Moffan.
 
Moffan mengajak Dhavi untuk duduk bersama terlebih dahulu menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, dan ia berjanji akan mengganti kerugian material yang dialami Dhavi.
 
Sementara itu, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan menyayangkan aksi perampasan kamera wartawan oleh polisi. AJI Banda Aceh berjanji akan mengadvokasi kasus ini.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh ketua IJTI  Aceh,  Didik Ardiansyah. Dia mendesak kapolda Aceh menindak tegas anggota polisi yang merampas dan membanting kamera milik fotografer.
 
"Itu sebuah aksi pengekangan terhadap pekerja media yang tidak boleh dibiarkan. Jika itu dibiarkan, dikhawatirkan polisi di Aceh akan bertindak semena-mena terhadap jurnalis," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com