"Dia menarik paksa dari samping, kemudian kameranya dibanting," kata Dhavi kepada wartawan, Jumat (27/12/2013).
Dia sempat memprotes, namun polisi itu justru menjauh darinya. Ketika didekati untuk diminta pertanggungjawaban, polisi lain menahannya. "Udah, udah jangan diperpanjang lagi," ujar Dhavi meniru ucapan polisi yang menghalanginya.
Kapolres Kota Banda Aceh, Kombes Moffan MK mengatakan, personel yang merampas kamera Dhavi bukan anak buahnya. Menurutnya, petugas itu bukan merampas kamera wartawan, melainkan tersenggol saat mengamankan massa. "Tidak sengaja," katanya saat dikonfirmasi wartawan via telepon.
Moffan mengaku sudah menjumpai Dhavi sesaat setelah kericuhan mereda dan bersedia bertanggung jawab walau pun pelaku bukan anggotanya. "Sebagai orang yang dituakan di lokasi (kericuhan) tadi saya siap bertanggung jawab, walau pun itu bukan anggota saya," kata Moffan.
Moffan mengajak Dhavi untuk duduk bersama terlebih dahulu menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, dan ia berjanji akan mengganti kerugian material yang dialami Dhavi.
Sementara itu, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan menyayangkan aksi perampasan kamera wartawan oleh polisi. AJI Banda Aceh berjanji akan mengadvokasi kasus ini.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh ketua IJTI Aceh, Didik Ardiansyah. Dia mendesak kapolda Aceh menindak tegas anggota polisi yang merampas dan membanting kamera milik fotografer.
"Itu sebuah aksi pengekangan terhadap pekerja media yang tidak boleh dibiarkan. Jika itu dibiarkan, dikhawatirkan polisi di Aceh akan bertindak semena-mena terhadap jurnalis," tandasnya.