Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemabuk Tewas, Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan

Kompas.com - 25/12/2013, 18:49 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menggrebek pabrik pembuatan minuman keras oplosan, Rabu (25/12/2013). Pengungkapan itu menyusul kematian beberapa orang seusai menenggak miras.

Wakil Kepala Polres Kediri, Komisaris Alfian Nurrizal mengatakan, petugas melakukan penggrebegekan di Dusun Tukangan, Desa Gudho, Kecamatan Gudho, Kabupaten Jombang dan mengamankan dua orang, yaitu Sunaryo dan Prayudi Sugiarto (52).

"Keduanya kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Alfian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2013).

Dalam penggrebekan itu, dari tangan Sunaryo, petugas mengamankan 8 botol arak Jawa yang dikemas dalam botol bekas serta 3 botol miras bermerek. Sementara dari tempat Prayudi, petugas mengamankan 101 dus arak Jawa, 1 tong ukuran 250 liter cairan PE2000, 7 jerigen arak Jawa warna kemerahan, 22 botol miras merek tertentu, setengah jerigen gula cair, 8 botol perasa kemasan 0,5 liter, 1 pak pemanis rasa jeruk.

Sebelumnya diberitakan, Sartono (30) tewas seusai berpesta miras bersama lima temannya di Desa Bulu, Kecamatan Purwoasri, Rabu (25/12/2013). Penggrebekan pembuat miras di Jombang itu menyusul kematian Sartono ini.

Sebelum Sartono, dua warga lainnya di Kecamatan Kunjang juga tewas seusai menenggak miras. Mereka adalah Sunarko (32) dan Herin Suwono (26), keduanya warga Dusun Jasan, Desa Pakis.

Terkait adanya korban tewas akibat keracunan miras, Wakapolres menyatakan prihatin dengan sikap pemerintah daerah setempat yang terkesan diam. Menurutnya, pemerintah harus mempunyai sikap preventif untuk menghindari peristiwa seperti ini. "Telah banyak warga yang meninggal sebab miras karena belum dibuatnya Perda tentang miras," kata Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com