Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Bandara, Bupati Ngada Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/12/2013, 15:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokadean Bandara Turelelo Soa beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia diduga memerintahkan satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk menutup bandara tersebut secara sepihak.

Kapolda NTT Brigjen (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Polres Ngada. Penyidik sendiri telah memeriksa sejumlah anggota satpol PP dan ada sejumlah anggota yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tahap selanjutnya (penetapan Bupati tersangka), sesuai dengan perkembangan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan," kata Yoga ketika ditanya mengenai kemungkinan Marianus ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (24/12/2013).

Yoga menambahkan, proses hukum atas kasus penutupan bandara tersebut akan terus dilakukan. Hal ini terlepas dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara Marianus dan pihak maskapai Merpati cabang Kupang. "Proses hukum terus berlangsung. Ini delik umum, bukan delik aduan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Merpati Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, Djibrael de Hock mengatakan, semua persoalan dengan Bupati yang diusung oleh Partai Amanat Nasional tersebut telah selesai. Ia menyatakan telah menghubungi Kapolres Ngada dan Marianus untuk menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta otoritas perhubungan menindak Marianus Sae. Menurut Ketua Umum PAN tersebut, apa pun alasannya, tidak ada seorang pun yang boleh mengganggu fasilitas publik.

Seperti diberitakan, Marianus sempat memerintahkan petugas Satpol PP Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Perintah tersebut karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat penutupan bandara secara sepihak itu, penerbangan terganggu. Pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa yang batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com