Adoe ditahan karena disangka terlibat korupsi pengadaan buku tahun 2010 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang senilai Rp 2,6 miliar. Adoe diantar ke LP Penfui dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 13.00 Wita.
Di dalam mobil tahanan, Adoe didampingi seorang putrinya yang selalu setia menemaninya. Pemeriksaan Adoe seharusnya sudah selesai pukul 13.00 Wita, akan tetapi masih diberi kesempatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter penyakit dalam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Adoe menderita sakit jantung dan pernah dirawat di sebuah rumah sakit di Jawa Timur.
Untuk diketahui, Adoe ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang mengarah kepada keterlibatannya dalam korupsi pengadaan buku. Salah satu pelanggarannya adalah mendandatangani berita acara penyerahan buku dari rekanan ke seluruh sekolah. Namun setelah diperiksa, ternyata buku-buku itu tidak ditemukan di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.