Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Fikri Akan Ditentukan di Polda Jatim

Kompas.com - 19/12/2013, 21:09 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Para tersangka kasus meninggalnya Fikri Dolasmantya Surya, saat mengikuti Orientasi Kemah Bakti Desa (KBD) dan Temu Akrab Jurusan Teknik Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang akan ditetapkan saat gelar perkara di Polda Jawa Timur.

Namun Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta belum memastikan kapan gelar perkara tersebut dilaksanakan di Polda Jatim. "Belum bisa dipastikan Yang jelas, gelar perkara akan digelar di Polda Jatim," katanya saat ditemui di kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Kamis (19/12/2013) malam.

"Tapi setelah seluruh pemeriksaan selesai. Kita konstruksikan sesuai keterangan yang kita dapat," terangnya.

Pada gelar perkara tersebut nantinya semua keterangan para saksi, panitia KBD, para dosen dan warga yang mengetahui peristiwa yang terjadi di KBD akan dibeberkan. "Akan dicari dan ditentukan apa jenis pelanggaran hukumnya," katanya.

Adi menegaskan, tidak semua panitia akan jadi tersangka. "Karena tidak semua panitia melakukan kekerasan fisik. Tapi hanya beberapa saja yang melakukan tindak kekerasan fisik," katanya.

"Biar kita beberkan semua di Polda. Karena di Polda itu, ada bidang hukum. Ada propam dan ahli penyidik. Kita juga akan undang Jaksa penuntut umum," lanjut Adi.

Dia menambahkan, polisi akan memanggil berbagai pihak yang bisa membantu penyelidikan demi pengungkapan kasus ini. "Rektor sekalipun, jika dinilai perlu untuk memberikan keterangan, kita akan mintai keterangan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com