Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Penghulu Kawal Sidang Gratifikasi Romli

Kompas.com - 19/12/2013, 14:33 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Ratusan penghulu mengawal jalannya sidang kasus gratifikasi pernikahan, dengan terdakwa Kepala KUA Kota Kediri, Romli, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (19/12/2013).

Kedatangan para penghulu itu untuk memberikan dukungan moral kepada terdakwa. Pantauan Kompas.com, para penghulu sudah memenuhi gedung Tipikor sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Sidoarjo, Pasuruan, Sampang, Pamekasan, Kediri, Nganjuk, dan Surabaya sendiri. Mereka datang secara individu maupun berombongan.

Sementara agenda sidang Romli kali ini adalah pembacaan putusan sela. Dalam putusan tersebut, Hakim akan membacakan apakah sidang dugaan gratifikasi ini dilanjutkan atau tidak.

"Kami berharap terbaik pada kasus ini, untuk nama baik profesi penghulu," kata Forum Komunikasi Kepala (FKK) KUA se-Jawa Timur, Syamsul Tohari Romli dituduh menggelembungkan biaya nikah dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat soal tarif resmi pencatatan nikah.

Dia memungut biaya sebesar Rp 225.000 untuk pernikahan di luar kantor dan Rp 175.000 di dalam kantor. Padahal, tarif sebenarnya hanyalah Rp 30.000. Dari nominal itu, Romli mendapatkan jatah Rp 50.000 sebagai petugas pencatat nikah plus Rp 10.000 sebagai insentif kepala KUA.

Romli diduga menerima gratifikasi senilai Rp 36 juta atas biaya pencatatan nikah di luar ketentuan yang ada dalam kurun waktu satu tahun pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com