Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor ITN Persilakan Keluarga Fikri Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 11/12/2013, 17:00 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
— Pihak Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, mempersilakan jika keluarga Fikri Dolasmanya Surya ingin menempuh jalur hukum atas kematian Fikri setelah mengikuti Ospek. Namun, hingga kini pihak ITN menyatakan belum mempersiapkan tim kuasa hukum.

"Kita akan bersikap kooperatif dengan polisi. Kita akan merespons apa yang sudah ditangani Polres Malang karena Polres yang berwenang menanganinya," kata Rektor ITN Soeparno Djiwo, Rabu (11/12/2013), saat jumpa pers di kampus ITN.

Soeparno mengatakan, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi kasus kematian Fikri. "Karena sehari setelah kematian Fikri, yakni pada tanggal 13 dan 14 Oktober lalu, sudah dimuat di beberapa media massa," katanya.

Pihak ITN, ujar Soeparno, juga mempersilakan jika pihak keluarga Fikri menginginkan proses hukum lebih lanjut atas perkara itu. "Kita mempersilakan pihak keluarga Fikri menempuh jalur hukum," katanya.

Soeparno menilai, kegiatan Orientasi Kemah Bakti Desa yang digelar mahasiswa Jurusan Planologi sudah cukup bagus. "Karena melihat kegiatan di proposalnya, ada kegiatan menanam bibit mangrove di kawasan pantai Goa China, ada bakti desanya, dan kegiatan sosial membantu masyarakat sekitar," katanya.

Namun, yang menjadi masalah dari ospek tersebut, kata Soeparno, kegiatan itu seharusnya didampingi pihak jurusan secara penuh. Namun kenyataannya, pendampingan hanya dilakukan di siang hari. "Malam hari tidak ada pendampingan," ujarnya.

Soal ada tidaknya tindakan kekerasan terhadap peserta ospek, Soeparno mengatakan, pihaknya juga sudah memintai keterangan beberapa peserta. "Namun, peserta tak berani membeberkan dengan sebenar-benarnya karena takut ada ancaman. Padahal, saya sudah menjamin keselamatannya," katanya.

Ditanya apakah pihak ITN sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut? Soeparno mengatakan belum. Pihaknya masih menunggu hasil proses penyelidikan Polres Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com