“Perjanjian damai yang pernah disepakati tidak lagi diindahkan PTPN, bahkan mereka sekarang menggunakan kekuatan Brimob untuk mengusir paksa masyarakat. Tidak hanya itu mereka juga mau menebang jati petani yang sudah hampir panen dan menutup jalanan umum yang selama ini menjadi akses masuk para petani,”ungkapnya Jubir masyarakat Kecamatan Keera.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Rahman Rahim, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Hanya, dia meminta masyarakat bersabar karena agenda DPRD sangat padat pada akhir tahun.
“Kami akan segera tindak lanjuti dan sampaikan pada pimpinan terkait aspirasi ini, dan akan menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi masyarakat Keera dengan pihak PTPN, karena itu saya meminta agar masyarakat tetap menahan diri menghormati norma-norma hukum yang ada,”ungkap Rahman. Rahman mengatakan kepolisian hadir di lokasi sengketa untuk melindungi masyarakat dan tak melakukan intimidasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan warga menduduki kantor PTPN XIV menuntut pengembalian tanah mereka yang dirampas PTPN XIV. Aksi itu melahirkan kesepakatan damai dimana salah satu isinya adalah masyarakat Keera yang tergabung dalam FRB tetap diperbolehkan mengolah tanah seluas 1.934 hektare itu.
Izin untuk mengolah itu diberikan sembari menunggu pelepasan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pengaturan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Total lahan PTPN di kawasan itu mencapai 6.000 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.