Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tertahan, Dana Pilgub Maluku Putaran II Dicairkan

Kompas.com - 10/12/2013, 18:30 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com – Setelah sebelumnya memutuskan untuk menunda pencairan dana putaran kedua pemilukada Maluku putaran II , Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya mencairkan sebagian besar dana tersebut, Selasa (10/12/2013).

Dana yang sudah dicairkan itu baru untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku. “Pemerintah Provinsi Maluku tetap mengikuti undang-undang, terutama Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pemerintah berkewajiban membiayai penyelenggaraan pemilu kepala daerah/wakil kepala daerah,” ujar Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang, Selasa siang.

Atas dasar itu, pemerintah tidak akan menghentikan pencairan dana untuk putaran kedua. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Daerah Maluku Ros Far Far dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Maluku, Jumat (6/12/2013).

Ketika itu Ros menyatakan pemerintah menunda pencairan dana pilkada putaran kedua menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar yang memenangkan gugatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, William B Noya-Adam Latuconsina, atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku.

Saut mengatakan pemerintah tidak ikut campur dalam putusan hukum Noya-Latuconsina. Pemerintah pun tidak akan mengintervensi kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu terkait putusan tersebut.

“Wewenang penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemilu, dan tugas pemerintah hanya memfasilitasi,” tambahnya.

Putusan PTTUN Makassar yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, mengharuskan KPU Maluku mencabut surat keputusan penetapan lima pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai gubernur/wagub.

Selain itu, surat keputusan baru harus diterbitkan yang isinya menetapkan Noya-Latuconsina sebagai pasangan calon setelah memenuhi syarat. Padahal saat ini pemilu sudah memasuki putaran kedua dengan hanya diikuti dua pasangan calon peraih suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu Said Assagaf-Zeth Sahuburua dan Abdullah Vanath-Marthin Jonas Maspaitella.

Pemungutan suara putaran kedua akan digelar pada 14 Desember 2013. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Lusy Peilouw membenarkan dana yang dibutuhkan oleh Bawaslu untuk putaran kedua sebesar Rp 11,9 miliar sudah dicairkan oleh pemerintah. Dengan dicairkannya dana itu, Bawaslu memutuskan untuk melanjutkan pengawasan putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com