Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta: Peluru "Nyasar" ke Bocah Harlan Bukan Milik Polisi

Kompas.com - 06/12/2013, 19:17 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis


PAREPARE, KOMPAS.com —
Kepolisian Resor Kota Parepare langsung melakukan pemeriksaan terhadap senjata dan peluru yang tengah dipegang aparat setempat, Jumat (6/12/2013). Hal itu dilakukan menyusul peristiwa peluru nyasar yang menembus paha kanan Harlan, anak berusia tujuh tahun asal Jalan Ambo Matti, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kepala Polresta Parepare AKBP Himawan Sugeha kepada Kompas.com, Jumat, memastikan, proyektil yang mengenai Harlan pada Kamis dini hari kemarin bukan berasal dari anggotanya.

"Kami pastikan, peluru organik yang mengenai paha korban adalah peluru nyasar, bukan jenis peluru yang selama ini digunakan anggota kami dalam bertugas," katanya.

Keyakinan tersebut disampaikan oleh Himawan berdasarkan hasil pemeriksaan senjata dan peluru yang digunakan petugas di semua bagian yang ada di Polresta Parepare. "Pasca-kasus peluru nyasar, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan senjata semua anggota, termasuk pelurunya. Tidak ada jenis itu pada senjata anggota kami," ucapnya.

Namun, kata Himawan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulselbar terkait jenis peluru tersebut. Jika hasil uji Labfor Polda Sulselbar mengarah kepada anggotanya, maka pihaknya siap menindaklanjuti hal tersebut.

"Meski pemeriksaan senjata secara interen yang kami lakukan tidak membuktikan adanya jenis peluru yang sama pada anggota kami, hasil uji Labfor tetap kami tunggu," katanya.

Himawan menambahkan, bukan tak mungkin timah panas yang mengenai Harlan adalah peluru dari senjata warga sipil. "Mengingat sejauh ini masyarakat umum juga sudah memiliki senjata," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com