Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Dorong Unimor Segera Jadi Universitas Negeri

Kompas.com - 02/12/2013, 21:29 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Dukungan pemerintah pusat untuk mengangkat status universitas di perbatasan Indonesia-Timor Leste menjadi negeri ditandai dengan kunjungan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhammad Nuh ke Universitas Timor (Unimor) di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Senin (2/12/2013).

“Saya memberikan perhatian khusus bagi Unimor untuk menjadi universitas negeri dan salah satu bentuknya adalah dengan kunjungan langsung ke Unimor sehingga kita berharap akan tumbuh menjadi universitas yang terbaik di daerah perbatasan,” jelas Nuh di depan ratusan dosen, pegawai, mahasiswa, serta pejabat muspida Kabupaten TTU di aula Rektorat Unimor, Senin malam.

“Kita juga bertekad untuk jadikan Unimor sebagai universitas negeri, namun juga harus didukung oleh semua pihak, karena Unimor ini bukan semata milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga milik kita semua, sehingga kita harus berbagi tugas dan kami memberikan dukungan penuh secara akademik dan pemerintah daerah menyediakan infrastruktur penunjang sehingga tujuan kita ini bisa tercapai,” sambungnya.

Menurut Nuh, Unimor di matanya sangat spesial karena merupakan satu-satunya calon universitas negeri yang dikunjunginya. "Saya tidak pernah mengunjungi universitas yang akan dinegrikan karena hanya diwakili oleh staf saya, tetapi khusus untuk Unimor ini, saya harus kunjungi,” kata Nuh.

Karena itu, Nuh berharap semua persoalan yang menghambat penegerian Unimor bisa segera diselesaikan sehingga pihaknya bisa segera memprosesnya. "Kami sekarang hanya menunggu saja, kalau sudah lengkap tinggal diserahkan dan kami akan proses,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unimor, Sirilus Seran, mengatakan, semua kelengkapan penunjang sudah ada dan memenuhi syarat, tetapi kendala utamanya adalah Unimor belum memiliki sertifikat tanah sehingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan dari Menteri Kehutanan.

“Pemerintah daerah pada tahun 2000 lalu telah menghibahkan tanah seluas 40 hektar untuk Unimor, namun sampai saat ini belum bersertifikat karena masih proses tukar guling dengan Dinas Kehutanan. Saat ini, kita hanya menunggu SK dari Menteri Kehutanan terkait tanah yang memang dulunya masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com