Tiga pelaku yang tertangkap adalah Ical (30), Rasyid (35), dan Pardin (40). Mereka ditangkap tim gabungan Polres Soppeng dan Polrestabes Makassar di rumah kontrakan di l Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Komplotan ini menjarah 10 kilogram emas dan uang tunai Rp 26 juta di Soppeng. Namun, saat para pelaku tertangkap, polisi hanya mendapati sejumlah kecil hasil jarahan. Sebagian besar emas jarahan, menurut pengakuan sementara para pelaku, dibawa kabur oleh Ipul yang kini masih buron.
"Ipul merupakan otak dari komplotan perampok emas milik korban Jagong (60) dan istrinya, Sudarmi (55)," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amrin saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Minggu (1/12/2013) malam.
Amrin mengatakan, saat ini ketiga pelaku digiring ke markas Polres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan. "Kalau tiga orang ini sementara di jalan dari Makassar ke Kabupaten Soppeng. Sebagian anggota masih mengejar pelaku utama, Ipul," ujar dia.
Sebelumnya telah diberitakan, sepasang suami istri pedagang emas, Jagong (60) dan istrinya, Sudarmi (55), menjadi korban perampokan di Kabupaten Soppeng, Jumat (29/11/2013) dini hari. Perampokan ini terjadi ketika korban hendak meninggalkan tokonya.
Tas berisi emas seberat 10 kilogram dan uang tunai Rp 26 juta yang ditenteng Sudarmi dirampas perampok bersenjata api. Saat kejadian, Jagong menunggu di dalam mobil. Ketika Jagong hendak membantu istrinya yang jatuh setelah dipukul balok kayu oleh seorang pelaku, seorang pelaku lain mendekat dan mengeluarkan pistol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.