Banyaknya angkutan pasir besi ini ditengarai karena maraknya kembali penambangan ilegal di kawasan pesisir selatan Tasikmalaya. Padahal, sampai sekarang penambangan itu masih belum dibuka kembali oleh pemerintah setempat atau masih dalam proses moratorium.
"Jumlahnya ada 26 truk bermuatan pasir besi yang diamankan dini hari tadi. Mereka semuanya melebihi tonase dan melanggar aturan lalu lintas," jelas Mundar kepada wartawan di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (28/11/2013).
Puluhan truk pasir besi ini, kata Mundar, berjalan secara beriringan dengan kecepatan tinggi. Saat iring-iringan itu melintas di daerah perkotaan menghalangi kendaraan lainnya karena sulit dilalui dan terjadi penumpukan kendaraan.
"Kalau ada konvoi truk ini jadi sulit bagi kendaraan lainnya untuk menyalip. Sebagian dari sopir truk ini pun ada yang tidak memiliki SIM," tambah Mundar.
Sampai sekarang puluhan truk pasir besi itu masih diamankan di depan Mapolres. Sementara sebagian sopirnya masih menjalani pemeriksaan. Hampir semua sopir mendapatkan hukuman berupa denda tilang.
"Kalau untuk perusahaannya sedang dipanggil untuk dimintai keterangan izin perusahaan, untuk memastikan legal dan tidaknya pengangkutan pasir besi ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.