Operasi itu digelar Sabtu (23/11/2013) pukul 21.00 di Jalan MT Haryono, Kelurahan Taneteriattang Barat atau tepatnya didepan terminal Palakka. Para pelaku yang mengendarai minibus Toyota Avanza bernomor polisi DD 817 HM. Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan 7 paket sabu yang disembunyikan dibawah karpet.
Atas peristiwa ini, keempat pelaku masing AA (20), warga Jalan Masjid, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, dan FI,(21), AR (33), dan YO (24), yang merupakan warga Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang kemudian digelandang ke Mapolsek setempat untuk dimintai keterangan.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan pelaku, dua buah handpone serta uang tunai Rp 9 juta rupiah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menyerahkan para tersangka kepada tim Satuan Narkoba, Kepolisian Resor (Sat Narkoba, Polres) Bone guna penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti tujuh paket sabu serta uang tunai telah kami amankan dan selanjutnya kami serahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. Kata Kompol Jasardi, Kapolsek Taneteriattang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.