"Mereka adalah hasil razia dari wilayah Kuta, Bali. Yang tertangkap ada 22 perempuan yang beroperasi di wilayah Bom Bali. Setelah kami data ternyata ada 15 orang yang berasal dari Jawa, dan enam orang yang ber-KTP Banyuwangi, sehingga mereka di bawa ke Banyuwangi," kata Dewa Oka, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP, Kabupaten Badung.
Dewa Oka mengaku sudah menandatangani MoU dengan Pemkab Banyuwangi sehingga para PSK yang tertangkap dan diketahui memegang KTP Jawa langsung dikirim ke wilayah Banyuwangi.
Sementara itu, Mohammad Sulton Fajarudin Sofi, Kepala Seksi Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Banyuwangi menjelaskan, dari 15 orang, selain enam orang yang ber-KTP Banyuwangi, sisanya datang dari Bondowoso, Pati, Temanggung, Ujung Pandang, Pamekasan, dan Probolinggo.
"Mereka yang dari Banyuwangi bernama Srimawati, Kurniawati, Yulia Evana, Endah Supiyanti, Kiswati, dan Ida Sumiati. Dua orang berasal dari Kecamatan Kalipuro, sisanya dari Kalibaru, Gambiran, Rogojampi, dan Purwoharjo," katanya.
Awalnya, mereka yang memiliki KTP Banyuwangi akan diantar pulang, tetapi menurut Sulton, mereka menolak karena alasan malu. Akhirnya mereka memilih pulang sendiri.
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang berisi mereka memastikan untuk pulang. Sedangkan untuk yang berasal dari luar daerah, kami telah menghubungi keluarga masing-masing. Dan hampir sebagian besar mereka memiliki uang untuk biaya pulang sendiri ke daerahnya. Dan hari ini mereka langsung kita pastikan untuk pulang," tegas Sulton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.