Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Ada Penyiksaan Tahanan Tewas di Polres Baubau

Kompas.com - 21/11/2013, 20:11 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan bukti adanya tindak kekerasan terhadap Aslim Zalim (32), tahanan yang meninggal di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, 29 Oktober lalu.

"Keterangan beberapa saksi yang kami kumpulkan, baik berasal dari beberapa tahanan maupun keluarga korban, terungkap adanya penyiksaan terhadap korban (Aslim) dalam sel Polres Baubau. Korban direndam dalam kolam, kepalanya diinjak. Penyiksaan itu terjadi mulai pukul 10.00 sampai pukul 02.00 Wita, dan penyiksaan itu dilakukan bersamaan dengan seorang tahanan lainnya," papar Arif Nur Fikri dari Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Kamis (21/11/2013) di Kendari.

Pagi harinya, lanjut Arief, Aslim malah disuruh mengikuti senam, sementara tahanan yang lain tidak. Setelah itu, Aslim terjatuh tak sadarkan diri lalu dilarikan ke rumah sakit. Kontras menduga, Aslim sudah meninggal di Polres Baubau sebelum dibawa ke RS.

"Penangkapan dan penyiksaan dengan merendam korban dalam kolam di Polres Baubau atas perintah Kapolres. Itu sesuai dengan hasil gelar perkara dan keterangan saksi yang kami kumpulkan di lapangan. Nah, penangkapan tanpa surat perintah dan perendaman itu tidak (sesuai) prosedur juga, jadi kami menilai dari awal sudah ada yang salah dalam penanganan korban," terangnya.

Menurut Arief, keluarga korban juga menduga ada penyiksaan terhadap Aslim karena ditemukan luka di bawah mata kanan dan luka gores di bawah ketiak kanan. Pasca-investigasi lapangan tersebut, Kontras akan menyampaikan temuan ke DPR, Kompolnas, dan Kepala Polri (Kapolri).

Desak Kapolri

Kontras akan mendesak Kapolri untuk memeriksa pertanggungjawaban komando, dalam hal ini Kepala Polres Baubau AKBP Joko Krisdiyanto, yang mengakibatkan kematian almarhum.

Selain itu, Kontras juga mendesak Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolres Baubau, serta memastikan proses pidana bagi anggota kepolisian yang terlibat penembakan serta tindakan penahanan yang sewenang-wenang.

Ditemui terpisah, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sultra Komisaris Besar Rajim Asianto mengatakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggota polisi dalam penanganan tahanan di Polres Baubau.

"Untuk pemukulan, tidak ada itu. Korban luka di bagian badan, kemungkinan terbentur saat naik mobil. Saya dalami tidak ada pemukulan. Tapi kita tidak boleh menduga-duga, kita serahkan kepada ahlinya ya, hasil otopsinya juga. Kalau memang akibat dari siksaan, kita dalami lagi," ungkap Rajim.

Hasil pemeriksaan terhadap anggota polisi yang menangani perkara korban oleh Propam Polda menunjukkan tidak ditemukan penyiksaan. Oleh karena itu, pihaknya, lanjut Irwasda, belum bisa menindak para polisi dari Polres Baubau tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com