Oleh karena itu Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatantras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pun mendalami kepemilikan pistol tersebut.
Menurut Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Heru Purnomo, pistol yang dimiliki DAR berkaliber 38, berjenis single, atau satu peluru untuk sekali tembak. Jika hendak menembakkan lagi, harus mengisi peluru lagi.
"Ini sangat membahayakan, kami akan selidiki kepemilikan senpi ini," katanya kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).
Kata Heru, saat beraksi lima anggotanya juga kerap membawa senjata untuk menakuti korbannya. Jenisnya bermacam-macam, ada senjata tajam jenis celurit, juga ada yang membawa airsoft gun.
"Komplotan ini kerap beroperasi di wilayah Pasuruan dan Malang. Targetnya, mobil pribadi, atau truk yang membawa barang dagangan atau barang pabrik," tambahnya.
DAR ditembak mati polisi di Desa Sangon, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Rabu (20/11/2013) malam. Orang yang masuk daftar pencarian orang ini diikuti polisi selama beberapa hari. DAR sempat menembak polisi saat akan ditangkap, namun tembakannya tidak tepat sasaran.
Karena dianggap membahayakan, akhirnya warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari Pasuruan itu ditembak tepat di dadanya. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tiga dari lima anggotanya sudah tertangkap lebih dulu yakni TF alias Aba, HOUR alias Ngok, dan Abd KH alias Mad Gendut. Sementara dua anak buah DAR kini masih buron, yakni ROH dan FZ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.