Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kapitalisme Pendidikan, Mahasiswa Gelar Aksi

Kompas.com - 20/11/2013, 11:08 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) cabang Yogyakarta mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi DIY, Rabu (20/11/2013).

Aksi ini dilakukan untuk menolak dan menuntut agar pendidikan di Indonesia bebas dari sistem kapitalisme. Humas Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Arman menuturkan, Pendidikan merupakan salah satu sektor yang penting kedudukannya dalam menopang kemajuan bangsa.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Negara bertanggungjawab penuh untuk merealisasikannya, namun praktik-praktik kapitalisasi di dalam pendidikan masih saja terjadi.

"Pendidikan yang esensinya merupakan transformasi ilmu pengetahuan untuk memanusiakan manusia, dengan adanya kapitalisme orientasi pendidikan bukan lagi memanusiakan manusia," ujar Humas Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Arman.

Arman mengungkapkan, untuk melaksanakan praktik kapitalisme di sektor pendidikan, Pemerintah mengesahkan beberapa undang-undang antara lain UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pada tahun 2012.

Pada rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disahkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. "Kami mendesak UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pada tahun 2012 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dicabut. Itu bukti kapitalisme pendidikan," tegasnya.

Arman menuturkan, gelombang perlawanan terhadap kapitalisme pendidikan tidak hanya di Indonesia, tetapi terjadi di seluruh penjuru dunia.

Lebih dari 100.000 siswa, guru dan orang tua turun ke jalan-jalan untuk menyerukan perombakan radikal sistem pendidikan. Selain menuntut pendidikan gratis untuk masyarakat, masa aksi juga menolak upah murah buruh dan penghapusan sistem kerja kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com