Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Lecehkan Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 18/11/2013, 11:39 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri hingga anak itu hamil. B, seorang pria berusia 53 tahun, mengaku melakukan hubungan seks dengan anaknya yang berusia 13 tahun, sejak lima bulan lalu. Usia kandungan anak itu mencapai 5 bulan.

BJ mengaku dia melakukan hal itu ketika istrinya, yang juga ibu kandung anaknya, tidak berada di rumah. Putrinya itu tidak berani melawan. "Sekarang saya menyesal sekali melakukannya," kata lelaki itu dengan kepala tertunduk.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Siliragung, Aiptu Sutomo, mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga melihat perubahan tubuh anaknya. Sang ibu kemudian menanyai anaknya, dengan polos anak itu menceritakan yang dilakukan sang ayah terhadapnya.

"Begitu tahu anaknya dihamili bapaknya, sang ibu langsung melapor ke pihak kepolisian," jelas Sutomo, Senin (18/11/2013). Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dan telah melakukan visum.

Akibat perbuatannya tersangka terjerat pasal 81 ayat 2 KUHP dan undang – undang nomor 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Korban kini diungsikan ke rumah seorang kerabat. Bocah itu merasa shock dan tidak kuat menanggung malu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com