Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyuwangi Ajukan UMK 1.240.000

Kompas.com - 14/11/2013, 10:17 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Banyuwangi mengajukan Upah Minimum Kabupaten Banyuwangi tahun 2014 sebesar Rp 1.240.000.

Ketua Dewan Pengupahan Banyuwangi Kamino kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2013) menjelaskan, usulan tersebut sudah diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk diproses dan ditetapkan menjadi UMK Banyuwangi tahun 2014.

"Angka tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan antara dewan pengupahan Banyuwangi, utusan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banyuwangi dengan Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi," jelasnya.

Kamino menambahkan, usulan UMK tersebut adalah seratus persen angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) karena sudah dipotong inflasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Banyuwangi, Alam Sudrajat menjelaskan, besaran UMK yang diajukan mengalami kenaikan 14 persen dari tahun 2013. "Tahun 2013 ini UMK 1.086.400. Jika sudah ada surat penetapan dari Gubernur, kita akan segera lakukan sosialisasi pada perusahaan untuk segera memberlakukan UMK baru pada Januari 2014 nanti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com