Puluhan imigran gelap asal Iran tersebut bersitegang dengan pengacara dua agen imigran dan pegawai Pengadilan Negeri Kendari. Pasalnya, mereka dilarang memasuki gedung pengadilan karena dikahawatirkan akan menggangu proses persidangan.
"Kami ini korban, kami ke sini untuk melihat langsung sidang orang yang telah menipu. Kami tahu aturan yang berlaku di sini (pengadilan, red), jadi tidak mungkin buat ribut," terang James, koordinator para imigran gelap di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (13/11/2013).
Selain itu, kata James, pihaknya juga akan menuntut pengembalian uang yang telah dilarikan oleh dua penyelundup imigran bernama Karim dan Salim. “Setiap orang membayar sebesar 6500 USD kepada Karim dan Salim, dari Jakarta menuju Australia. Tetapi tiba di Kendari, kami ditahan petugas polisi," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah hampir tiga bulan menunggu di Kendari untuk kejelasan proses hukum terhadap dua agen itu. Sehingga mereka sepakat mendatangi pengadilan untuk melihat langsung proses peradilan tersebut. "Kami meminta aparat penegak hukum segera menghukum dua agen sekalian uang kami yang dibawa lari bisa dikembalikan,” harap James.
Pihaknya sangat membutuhkan uang tersebut untuk dipakai melanjutkan perjalanan ke negara tujuan, yakni Australia. Akhirnya, pihak pengadilan mengizinkan perwakilan imigran gelap untuk masuk ke ruangan sidang Pengadilan Negeri Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.