Menurut Kepala Unit Propam Polres Jember Inspektur Satu M Amir, saat diperiksa di propam, Kapolsek M membenarkan jika ES meminjam uang kepada dirinya sebagai ketua Paguyubun Keluarga Sulawesi Selatan di Jember.
"Jadi Pak M mengakui jika ES meminjam uang kepadanya," Kata M Amir di Jember, Jawa Timur, Sabtu (9/11/13).
Hanya saja, lanjut Amir, Kapolsek M membantah telah melakukan perbuatan asusila terhadap ES.
"Jadi pengakuan M kepada kami, uang sebesar Rp 2 juta itu diberikan di kantor M," imbuhnya.
Semua laporan yang dialamatkan kepada M, langsung dibantah. Termasuk dugaan perbuatan asusilanya. Meski begitu, Propam Polres Jember tetap akan mendalami kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial ES, warga kelurahan Gebang Kecamatan Kaliwates, Jember, mengaku empat kali diperkosa oleh salah seorang Kapolsek di Jember. Peristiwa itu terjadi pada 2011 silam, dan baru dilaporkan pada 2012 lalu. Namun, sampai hari ini belum ada perkembangan signifikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.