Riki menuturkan, motor miliknya hilang pada Senin (9/9/2013) lalu. Saat itu, ia sedang membeli makan di warung daerah Kasihan, Bantul, sementara motornya diparkir di depan warung tersebut. Namun ketika hendak pulang seusai makan, Riki mendapati motor miliknya sudah raib.
"Saya lupa mencabut kunci motor. Kejadiannya cepat sekali, saya langsung melapor ke Polsek Kasihan, Bantul," ungkapnya.
Beberapa hari kemudian, Riki dihubungi oleh pihak kepolisian bahwa motor miliknya yang hilang telah ditemukan. Proses pengambilan dapat dilakukan secara gratis dengan membawa surat-surat kendaraan. "Bersyukur, motor saya bisa kembali," katanya.
Sementara itu, Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Haka Astana mengatakan, tindak pencurian kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta mayoritas terjadi di permukiman warga, indekos, dan tempat umum.
"Saat ini banyak mahasiswa baru yang masih belum mengenal medan. Mereka kadang kurang hati-hati jika meninggalkan kendaraannya. Ini yang harus diperhatikan agar tidak menjadi korban pencurian," katanya.
Ia memaparkan, selain pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci T, banyak juga pencurian terjadi karena pemilik kendaraan teledor meninggalkan kunci yang masih terpasang di kendaraan. "Kita harapkan pemilik kendaraan supaya lebih hati-hati jika meninggalkan kendaraannya," imbau Haka.