Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Bui, Napi Dihamili di Dalam Lapas

Kompas.com - 08/11/2013, 11:44 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com — Seorang narapidana wanita penghuni Lapas Kelas IIB Singkawang yang sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun dinyatakan positif hamil.

Hasil tes dari dokter kandungan menyatakan napi tersebut sedang hamil 1,5 bulan. Napi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba yang divonis hakim 5 tahun penjara.

"Memang ada tahanan yang sedang hamil. Sudah kita periksa, dan yang menghamilinya juga sudah diketahui orangnya," ujar Kepala Lapas Singkawang Setia Budi Irianto kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).

Budi menambahkan, pria yang menghamili napi tersebut juga merupakan tahanan dengan kasus yang sama. Berdasarkan keterangan keduanya, lanjut Budi, mereka berhubungan badan sebanyak dua kali.

"Mereka ngaku-nya 'main' di ruang besuk tahanan satu kali, kemudian yang satunya 'main' di depan ruangan salon bengkel kerja napi," kata Budi.

Budi menegaskan, keduanya nanti akan dikenakan sanksi dan sidang register F. Artinya, selama enam bulan, keduanya tidak diusulkan untuk pembebasan bersyarat. Sidang akan dilakukan oleh Tim Pembina Pemasyarakatan (TPP) yang anggotanya berjumlah sembilan orang.

Sementara itu, isu yang beredar di luar lapas, lolosnya napi tersebut dalam melakukan hubungan badan karena ada petugas yang melindungi. Bahkan, beredar isu, sekali berhubungan badan, napi membayar Rp 100.000 kepada oknum petugas lapas.

Disinggung mengenai isu tersebut, Budi mengatakan hal itu mungkin saja terjadi. "Ini masih belum diperiksa semua. Jika sipir mengetahui tapi melakukan pembiaran, akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 UU Kepegawaian. Pemeriksaan masih sebatas saksi dan narapidana," jawabnya.

Budi mengatakan, sel pria dan wanita terpisah dan tidak memungkinkan mereka untuk berinteraksi bersama. "Yang jelas, mereka bukan suami istri. Mungkin mereka sudah saling kenal di luar. Sama-sama 'orang malam' kan, jadi bisa saja sudah saling mengenal," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com