Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Mengabdi, Guru Sukwan Ini Tak Bisa Ikut Tes CPNS

Kompas.com - 05/11/2013, 22:02 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang guru sukarelawan atau tenaga honorer kategori 2, Cucu Mulyani (41), warga Kampung Katomas, Desa Cogreg, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, tak masuk ke penjaringan CPNS khusus honorer kategori 2 yang baru digelar Minggu (5/11/2013) kemarin. Padahal, Cucu telah mengabdi menjadi guru sukwan selama 20 tahun. Hal itu disertai bukti SK mengajar di sekolah dasar negeri terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2004.

Cucu mengaku kecewa dan sedih karena dirinya tak bisa ikut tes CPNS khusus K2. Ia mengaku telah memiliki persyaratan lengkap untuk menjadi salah satu tenaga honorer dua yang berpeluang menjadi CPNS melalui ujian.

"Saya merasa sedih karena teman- teman saya bisa ikut tes CPNS. Saya pun sudah mengecek ke BKPLD Kabupaten Tasikmalaya dan dikatakan saya tidak bisa masuk karena kurang masa kerja saya. Padahal saya menjadi sukwan sejak tahun 1993," jelas Cucu kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/11/2013).

Cucu tercatat sebagai tenaga sukwan di SD Negeri Cintajaya, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Ia yang telah memiliki nomor unik pegawai tenaga kependidikan (NUPTK) 3051750651300013, merupakan wanita kelahiran 19 Juli 1972. Sesuai dengan SK instansi pengangkatannya bekerja, Cucu merupakan lulusan sarjana keguruan bidang Pendidikan Agama Islam.

"Saya sudah S1, masa kerja saya sudah lama, umur pun saya masih masuk. Eh, malah saya kalah sama adik-adik sukwan lulusan SMA dan jauh masa kerjanya dengan saya. Jujur saya sangat sedih," ungkap Cucu.

Ia pun mengaku setiap harinya harus mengeluarkan uang minimal Rp 15 ribu untuk ongkos pergi mengajar. Pasalnya, jarak rumahnya dengan sekolah tempatnya bekerja cukup jauh.

"Jauh, pak setiap hari saya harus menempuh perjalanan sekitar 7 kilometer memakai ojek. Apalagi jalannya rusak dan jauh dari perkotaan. Kalau dihitung materi sudah berapa banyak saya untuk mengabdi kepada masyarakat dan sudah puluhan tahun. Tapi saya lakukan itu untuk pengabdian saya, untuk pendidikan anak-anak," ungkap Cucu sembari meneteskan air matanya.

Cucu pun sempat diminta beberapa orang kepegawaian daerah sebagai panitia penyelenggara untuk tak membesarkan permasalahan ini. Malahan seorang pejabat kepegawaian memintanya untuk bertemu di suatu tempat. Namun, ia enggan menemui dengan alasan takut dijadikan sasaran oleh instansi tersebut.

"Awalnya saya dibilang oleh mereka jangan dibesarkan masalah saya tak bisa ikut testing. Apalagi kalau saya bilang ke wartawan," kata Cucu.

Sementara itu, salah seorang kerabat Cucu, sekaligus politisi asal PAN, Evi Hilman mengancam dirinya akan menggugat BKPLD Kabupaten Tasikmalaya ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jawa Barat. Evi menilai, perlakuan BKPLD terhadap sukwan ini telah pilih kasih dan terindikasi adanya jual beli kuota bagi penentuan sukwan yang akan mengikuti testing CPNS.

Pasalnya, kata Evi, sebelum ditentukan oleh BKN, pihak pemerintah daerah melalui BKPLD lah yang mendata serta menjaring para pegawai sukwan agar bisa mengikuti tes CPNS, khusus K2.

"Saya akan melaporkan kasus ini ke PTUN Jawa Barat. Saya juga akan melaporkan ini ke kepolisian karena terindikasi ada tindak pidana karena diduga pemalsuan data," kata Evi.

Sampai sekarang beberapa pejabat BKPLD Kabupaten Tasikmalaya belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait permasalahan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com