Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Konawe Utara Dituding Terima Suap Tambang

Kompas.com - 31/10/2013, 19:09 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman dituding menerima hadiah (gratifikasi) dari sejumlah perusahaan tambang dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tudingan itu disampaikan oleh 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Konawe Utara (Kraken) saat berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi dan gedung DPRD Sultra, Kamis (31/10/2013).

Menurut juru bicara Kraken, Herman, dugaan penyelewengan APBD melalui pengurusan IUP diduga dilakukan Aswad, sejak dirinya menjabat sebagai penjabat Bupati Konawe Utara tahun 2008-2009. Di kantor kejaksaan tinggi Sultra, massa hendak diterima perwakilan internal Kejati, namun ditolak. Mereka menginginkan aspirasi diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi, Andi Abdul Karim.

Karena tak kunjung diterima Kajati, massa unjuk rasa menggelar aksi teatrikal dengan menampilkan adegan suap-menyuap dalam penerbitan IUP. Beberapa orang memerankan Bupati Konut, Aswad Sulaiman, investor dan Dinas Pertambangan Konut. Tak hanya itu, mereka juga membakar keranda mayat sebagai simbol matinya penegakkan hukum.

Massa Kraken melanjutkan aksi unjuk rasa ke DPRD Sultra. Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Slamet Riyadi dan anggota DPRD Abd Hasid Pedansa menerima perwakilan pengunjuk rasa. Di hadapan anggota DPRD Sultra, massa Kraken membeberkan kerugian negara Rp 22 miliar di penghujung pemerintahan Aswad Sulaiman sebagai penjabat Bupati Konut tahun 2009. Data itu sesuai hasil audit keuangan Inspektorat Provinsi Sultra.

"Dan itu sudah dilaporkan ke KPK pada 26 September 2012. Data-datanya lengkap tetapi kami tidak bisa berikan," ujar Herman di hadapan Slamet Riadi dan Abd Hasid Pedans sembari menunjukkan sebundel berkas.

Pada 21 November 2012, lanjut Herman, KPK merespons laporan itu dan meminta Inspektorat Provinsi Sultra menindaklanjuti temuan itu. Herman menambahkan, gratifikasi tersebut mengakibatkan maraknya IUP-IUP siluman. Aktivitas penambangan di Konawe Utara, kata dia, harusnya tidak dilakukan di hutan negara.

"Sementara mereka tahu di 36-an IUP yang ada di Konut, umumnya beroperasi di hutan negara. Hanya lima IUP yang benar-benar mendapat izin pinjam pakai dari Menhut RI. Artinya, IUP-IUP yang ada di sana diperoleh melalui suap-menyuap. Sehingga kami simpulkan ada indikasi gratifikasi dalam proses penerbitan IUP-nya," tuding Herman yang ditemui seusai berdialog dengan Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Slamet Riyadi dan anggota DPRD, Abd Hasid Pedansa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com