Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru Dituduh Lecehkan Dua Siswi SMA

Kompas.com - 30/10/2013, 09:26 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Dua siswi SMA di Kota Palembang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru mereka sendiri. Kedua siswi itu lantas melaporkan peristiwa yang menimpa mereka ke Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Komisaris Besar Edhy Mustofa mengaku telah menerima dua laporan terkait Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut menyangkut kasus persetubuhan di bawah umur.

"Saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan, terutama dari kalangan guru di sekolah tersebut sebagai petunjuk dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Edhy Mustofa, Selasa (29/10/2013).

Setelah bukti dan keterangan saksi cukup, barulah polisi akan melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut. "Setelah cukup bukti, kita gelar perkara dan terlapor baru kita panggil. Jika besok (Rabu, 30/10/2013) pengambilan saksi selesai, secepatnya terlapor akan kita periksa," kata Edhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com