Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bandung Bekuk Pembuat Uang Palsu

Kompas.com - 29/10/2013, 13:21 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Babakan Ciparay Kota Bandung berhasil membekuk pembuat uang palsu yang telah beraksi selama enam bulan terakhir.

Komplotan pembuat uang palsu ini beranggotakan dua orang yaitu Zaki (20) yang berperan sebagai desainer dan pembuat serta Rudayat (62) yang berperan sebagai pemodal. Dalam pemeriksaan di Polsek Cibeunying Kidul, Jalan Sumbersari, Kota Bandung, Selasa (29/10/2013), Zaki mengaku memalsukan tiga jenis uang kertas, yakni pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 5.000.

Uang palsu tersebut dicetak dengan peralatan sederhana seperti printer dan alat-alat sablon. "Saya cuma disuruh (Rudayat) untuk bikin uang palsu karena waktu itu saya dijanjikan akan dilunasi utang-utang saya," ujarnya.

Diakui Zaki, setiap pecahan uang yang dipalsukan memiliki tingkat kesulitan berbeda. Untuk pecahan Rp. 100.000, Zaki memerlukan waktu edit selama dua bulan. Untuk pecahan Rp. 50.000 ia memerlukan waktu satu bulan. "Kalau yang Rp. 5000 paling hanya 1 hari," bebernya.

Selama enam bulan beraksi, Zaki mengaku telah membuat uang sebanyak Rp 20 juta. Uang tersebut kemudian disetorkan kepada Rudayat. Sekali cetak, kata Zaki, dia mampu membuat hingga Rp. 5 juta setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Polsek Babakan Ciparay Kompol Harli Hardiaman mengatakan, kedua tersangka dibekuk atas laporan dari seorang pedagang yang merasa curiga setelah menerima uang palsu tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya membekuk Zaki di sebuah rumah di Jalan Madesa Kelurahan Kecamatan Kopo Kota Bandung 6 oktober lalu. "Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 244 KUH Pidana dengan hukuman penjara diatas 5 tahun," ucap Harli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com