Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga Bengkulu Tanpa NIK dan NKK Masuk DPT

Kompas.com - 28/10/2013, 18:32 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 7.842 warga yang terdata di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, tidak memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) dan 38.525 warga tanpa Nomor Kartu Keluarga ( NKK). Namun mereka semua terdata di Daftar Pemilih Tetap ( DPT).

Hal ini menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu dan harus ditindaklanjuti oleh KPU untuk segera diperbaiki. "Padahal NIK dan NKK tersebut merupakan syarat untuk menjadi pemilih pada pemilu," beber ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto di ruangan kerjanya, Senin (28/10/2013).

Bukan hanya itu, lanjut Sugiharto, Panwaslu juga menemukan data ganda di tingkat kecamatan. "Banyaknya temuan tersebut tentu harus menjadi perhatian bagi semua, terutama pihak penyelanggara untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan penyisiran," ujarnya.

Panwas sudah mengrimkan surat ke KPU untuk melakukan perbaikan terhadap warga yang sudah terdata dalam DPT namun tanpa NIK dan NKK tersebut. "Kami rekomendasikan kepada KPU untuk memperbaikinya sebelum adanya pleno," jelasnya.

Menurut Sugiharto, sebenarnya ada keuntungan dari diundurnya jadwal pleno DPT secara nasional. Lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki waktu untuk memperbaiki data yang masih banyak bermasalah.

"Perbaikan dilakukan sampai tanggal 30 Oktober, ini saya kira KPU masih bisa melakukan perbaikan," lanjutnya.

Selain itu, masih ada penyisiran yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan dimana ada warga yang sudah meninggal dunia masih tetap terdata dalam DPT. "Intinya kami tetap akan melakukan pengawasan mengenai data DPT ini agar pemilu kita benar-benar maksimal dan berkualitas," tandas Sugiharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com