Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: TIndakan Asusila Polisi Gorontalo Sulit Dibuktikan

Kompas.com - 27/10/2013, 21:22 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sembilan oknum polisi terhadap IU (16), seorang siswi SMA di Gorontalo sulit dibuktikan.

Pasalnya, sejauh ini tidak ada laporan resmi yang menyebut korban menerima ancaman maupun tindak kekerasan dari para pelaku. Hal ini diungkapkan Komisioner Kompolnas Hamida Abdurrahman, di sela-sela kunjungannya di kediaman orangtua korban di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (27/10/13) sore tadi.

Hamida adalah satu di antara tiga anggota tim yang diutus kompolnas untuk melakukan pemantauan lapangan terkait kasus ini. Selain Hamida, turut serta sebagai anggota tim adalah Kombespol Tedra Megayanto Putra dan Jumiyanti Rahayu.

Hamida menyebut, pihaknya menerima dua versi laporan berbeda terkait kasus ini. Satu laporan dibuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sementara laporan lain dibuat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Polda Gorontalo.

Menurutnya, dalam BAP versi Polda, tidak ditemukan laporan kekerasan maupun ancaman terhadap korban. Hal yang sangat berbeda tercantum dalam laporan LPSK.

"Kami menemukan perbedaan yang sangat signifikan antara laporan LPSK dan BAP milik Polda," ujar Hamida.

Hamida melanjutkan pihaknya akan melakukan sinkronisasi terkait perbedaan tersebut. Senin besok (28/10/13) Kompolnas berencana mengunjungi Mapolda Gorontalo untuk memeriksa keterangan dari kepolisian.

"Kami juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang selama ini melakukan pendampingan terhadap korban," kata Hamida.

Sebelumnya dilaporkan, IU merupakan korban pencabulan disertai penyekapan dan pengancaman yang dilakukan oleh 13 orang secara bergantian. Ke-13 orang tersebut terdiri dari sembilan oknum polisi, tiga sekuriti dan seorang pegawai bank.

Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Satu di antaranya adalah IM, seorang polisi berpangkat bintara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com