Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dan empat rektor/wakil universitas. Penandatanganan antara KPK dan empat universitas itu dilakukan di Ruang Sambisari Hotel Inna Garuda, Jumat (25/10/2013).
"Kerja sama ini agar KPK dapat melakukan akuisisi informasi dan data serta memanfaatkan publikasi lokal universitas," ujar Adnan.
Ia memaparkan, publikasi lokal universitas sebagai upaya pemberantasan korupsi seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil penelitian dan literatur, buku, serta dokumen lain. Bentuknya mulai dari cetak dan file digital, intinya semua yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Ini menjadi langkah awal menuju pusat informasi dan pengetahuan antikorupsi terbesar di dunia," tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr Musa Asyari, menanggapi positif adanya kerja sama antara KPK dan universitas-universitas di Yogya.
"Kita sudah beberapa tahun ini memang konsen di pemberantasan korupsi dan akhirnya bisa menjalin kerja sama dengan KPK. Ini menegaskan sinerginya antara KPK dengan universitas untuk bersama-sama dalam memberantas korupsi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.