Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Sita 204 Karung Pakaian Bekas Ilegal asal Malaysia

Kompas.com - 25/10/2013, 19:37 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Jajaran TNI AD Kodim 1202/skw mengamankan 204 karung pakaian bekas asal Malaysia, Jumat (25/10/2013) dinihari. Pakaian tersebut diangkut menggunakan empat buah truk dari Jagoi, perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan berawal saat pengintaian oleh intel Kodim 1202/Skw dan intel Korem 121/Abw. Truk yang diduga membawa barang ilegal tersebut kemudian diikuti, dan diamankan di Jalan Ledo Bengkayang yang menuju ke arah Sambas. Keempat truk itu diketahui membawa 204 karung pakaian bekas tanpa dilengkapi dengan surat perizinan.

Kasdim 1202 Singkawang, Mayor Inf Harmen Efendi memaparkan, barang tersebut rencananya akan dibawa ke gudang milik Fitri di Pemangkat, Kabupaten Sambas. "Sementara. barang bukti sekarang diamankan di Markas Kodim 1202 / Skw," ujar Harmen, Jumat.

Dalam pemeriksaan, pemilik barang Fitri, mengatakan barang itu akan dikirim ke Sambas, Tebas, dan Pontianak. Dia mengakui kiriman itu tidak disertai dokumen resmi karena sudah ada yang mengurusnya di perbatasan.

"Di perbatasan sudah ada yang uru. Ada yang saya kenal di bea cukai. Di Libas juga sudah ada yang ngurus. Saya hanya mengurus yang di Malaysia nya, karena di sana ini resmi," kata Fitri usai menjalani pemeriksaan di Kodim Singkawang.

Fitri mengakui memulai bisnis pakaian bekas ini sejak tahun 1993. Sebelum menggunakan jalur perbatasan Jagoi Babang, dia mengirim barang tersebut melalui jalur laut di Pelabuhan Sintete. "Kalau dari Jagoi, sejak 3 tahun. Dulu dari Tebas, karena kapal pecah, jadi trauma pakai kapal. Jadi sekarang lewat jalur darat," jelasnya.

Menurut Fitri, mengurus surat izin mengimpor pakaian bekas cukup sulit. Oleh karena itu dia memasukkan barang melalui orang yang dikenalnya di perbatasan. Dia juga mengklaim memiliki kenalan di Bea Cukai, TNI, kepolisian, dan aparat terkait lainnya yang membantunya meloloskan barang ilegal ke Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com