Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Klaim atas Lahan Negara, Jawa Barat Bentuk Satgas

Kompas.com - 23/10/2013, 05:17 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Konflik karena sengketa lahan masih banyak terjadi di Jawa Barat, melibatkan individu dengan individu, kelompok masyarakat, bahkan sampai pemerintahan. Tak jarang, aset milik negara diklaim oleh perorangan maupun kelompok tertentu. Satuan tugas khusus untuk inventarisasi dan penyelesaian sengketa pun akan dibentuk.

"(Karenanya) kami melakukan koordinasi dengan para pimpinan untuk penyelamatan aset-aset milik negara di Jawa Barat. Maklum, sekarang zaman reformasi urusan gugat-menggugat soal pertanahan begitu deras," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Selasa (22/10/2013).

Koordinasi tersebut digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa. Hadir dalam koordinasi itu, selain Heryawan adalah Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim, Kepala Kanwil BPN Jabar, Ketua DPRD Jabar, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Barat, Kajati Jabar, dan para pimpinan instansi terkait lain.

Heryawan mengatakan, ada beberapa penyebab orang atau kelompok orang mengklaim kepemilikan aset yang jelas-jelas milik negara, antara lain, sebut dia, sejak lama orang tersebut mendapat akses menggarap lahan milik negara.

Ketika orang itu berpuluh-puluh tahun tinggal di lahan tersebut, lanjut Heryawan, bisa saja dia kemudian mengklaim kepemilikannya, termasuk dengan mengurus sertifikat tanah itu dan dikabulkan BPN. "Ini juga yang salah," kata dia.

Heryawan mencontohkan, ada satu aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan satu sertifikat dimiliki pemerintah dan satu sertifikat lain diterbitkan BPN atas nama perorangan. Menjadi lebih repot, ketika orang yang pertama kali membuat sertifikat atas lahan tersebut kemudian menjual aset tersebut kepada orang lain, yang kemudian dijual lagi bahkan beberapa kali.

Menurut Heryawan, kasus serupa juga dialami oleh pemerintah kabupaten di Jawa Barat maupun milik TNI dan Polri. "Ini jadi perhatian kami. Aset negara harus dipertahankan," ujar dia. Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, akan dibentuk semacam satuan tugas atau tim koordinasi bersama yang bertugas menginvetarisasi aset negara dan menyelesaikan polemik klaim-mengklaim lahan.

"Kami bikin satgas. Jadi, ketika ada orang yang mau menyertifikatkan lahan Pemprov, TNI, polisi dan lainnya ke BPN untuk diklaim, satgas ini yang akan memberikan informasi ke BPN sehingga pengajuan bisa dicegah karena tanah tersebut milik negara," ujar Heryawan.

Heryawan menambahkan, ada tantangan soal hati nurani dalam persoalan ini. "(Karena) jika bergerak sesuai hati nurani, masing-masing akan tahu mana yang benar dan mana yang salah," ujar dia. Mengklaim kepemilikan orang atau pihak lain, menurut dia, adalah kesalahan yang bahkan masuk kategori dosa besar di ranah agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com