Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tak Bayar Fidusia, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 22/10/2013, 19:39 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Provinsi Bengkulu, Nelly Sinarti mensinyalir negara mengalami kerugian miliaran rupiah akibat tidak patuhnya beberapa perusahaan mobil dan motor dalam membayar jaminan fidusia kendaraan atau mesin.

Nelly menjelaskan, berdasarkan data Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, sejak 2011 hanya 3.738 pendaftaran fidusia mobil dan motor yang masuk ke Kanwil Hukum dan HAM. Lalu pada 2012 angka tersebut naik menjadi 5.508 unit, sedangkan untuk 2013 baru tercatat 1.732 unit.

Menurutnya, dalam setiap transaksi kredit motor, mobil, alat kesehatan serta alat berat, perusahaan wajib membayarkan fidusia yang merupakan Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) ke kantor Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran dilakukan secara online dan dibayarkan ke rekening negara.

Sejauh ini, kata Nelly, kewajiban pembayaran fidusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia masih bukan menjadi kesadaran bagi pelaku usaha kendaraan dan mesin. Adapun besaran pembayaran fidusia yang diatur negara yakni bila harga barang di bawah Rp 50 juta, maka fidusia yang wajib dibayar Rp 25.000 per unit.

Untuk mobil dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, perusahaan wajib membayar fidusia Rp 50.000 per unit. Sedangkan mobil seharga Rp 100 juta sampai Rp 250 juta, maka pembayaran fidusia mencapai Rp 100.000 hingga Rp 6.400.000, tergantung besaran harga mobil atau kendaraan yang diperjualbelikan.

"Akibat dari enggannya perusahaan tersebut membayar fidusia, negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Bengkulu saja bisa mencapai ratusan juta per tahun, apalagi dibuat secara nasional," kata Nelly Sinarti, Selasa (22/10/2013).

Data yang dihimpun Kompas.com dari beberapa pekerja perusahaan kendaraan mobil dan motor di Bengkulu, dari satu merk mobil, perusahaan bisa menjualnya hingga 250 unit per bulan.

"Untuk satu merek tertentu mobil saja di Bengkulu bisa terjual 250 unit per bulan. Bayangkan berapa jenis merek mobil yang ada di Bengkulu," ungkap Randi, salah seorang marketing perusahaan mobil di Bengkulu.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan kendaraan jenis motor. Deni yang bekerja di salah satu perusahaan penjualan motor mengatakan, untuk Bengkulu, perusahaannya mampu menjual tidak kurang dari 800 unit per bulan. "Perusahaan saya tidak kurang dari 800 unit motor terjual di Bengkulu setiap bulannya," ungkap Randi yang enggan menyebutkan nama perusahaan tempat ia bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com