Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan Minta KPK Periksa Kado Pernikahan Putrinya

Kompas.com - 22/10/2013, 15:13 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Keraton Yogyakarta dan memeriksa kado-kado dari tamu undangan di pernikahan putrinya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.

"Sri Sultan tidak mau ada berita yang tidak sedap yang bisa dipolitisasi. Jadi beliau terbuka untuk mempersilakan KPK datang," terang KRT Yudhaningrat, Ketua Panitia Pernikahan GKR Hayu dengan KPH Notonegoro, Senin (21/10/2013) malam.

Yudhaningrat mengungkapkan, setiap kali ada hajatan pernikahan di keraton, Sri Sultan selalu meminta agar KPK datang. Tindakan ini untuk menyikapi agar tidak terjadi kecurigaan. "Biasanya ada lima orang anggota KPK yang datang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Sri Sultan secara tegas meminta agar kado-kado itu tidak dibuka lebih dulu sebelum diperiksa KPK, apakah kado itu masuk kategori gratifikasi atau bukan.

"Walaupun beliau Sultan, kedudukan di negera sebagai gubernur. Sultan sangat terbuka sekali dan tidak mau ada hal-hal yang nantinya akan menjadi masalah. Jadi beliau mempersilakan KPK untuk memeriksa," kata Yudhaningrat.

Menurutnya, sudah ada imbauan kepada tamu undangan terkait kado untuk pernikahan GKR Hayu dengan KPH Notonegoro sebab Sri Sultan tidak mau ada masalah dengan hajatan pernikahan keraton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com