Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan, Gedung Museum di Palangka Raya Disegel

Kompas.com - 22/10/2013, 13:38 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Gedung Museum Balanga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/10/2013) disegel ahli waris yang mengaku sebagai pemilik sah tanah di Jalan Tjilik Riwut kilometer dua itu.

Ahli waris keluarga, Rilaltu Pinehas mengaku sejak tahun 1987 sudah berulang kali menempuh langkah mediasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait persoalan itu. Namun belum mendapat solusi yang disepakati hingga hari ini.

Klaim atas tanah seluas 14.742 meter persegi itu didasari surat verklaring tanah atas nama Abracham Badjaw yang disahkan pada tahun 1960 serta surat keterangan tanah yang dikeluarkan pemerintah dan pemangku adat saat itu.

“Sudah berkali-kali kita mediasi, terakhir tidak ada tanggapan lalu kita pasang baliho itu,” kata Rilaltu.

Pihak keluarga mengancam jika pemerintah masih belum menanggapi persoalan ini secara serius, mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com