Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemungutan Suara di Mimika Baru Tak Langsung Diumumkan

Kompas.com - 19/10/2013, 05:34 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com – Diwarnai sejumlah protes dari para saksi, Panitia Pemilih Distrik (PPD) Mimika Baru, Mimika, Papua, menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 388 tempat pemungutan suara (TPS), Jumat (18/10/2013) tengah malam.

Berbeda dengan hasil perhitungan suara tingkat PPD di sejumlah distrik, hasil perolehan suara untuk masing-masing kandidat tingkat PPD Mimika Baru justru tidak diumumkan. Ketua PPD Mimika Baru, Arnold Lolkary hingga Jumat malam belum bisa dikonfirmasi mengenai tertutupnya hasil perhitungan suara.

Informasi yang diterima Kompas.com mengatakan hasil perhitungan ditingkat PPD Mimika Baru baru akan diumumkan dalam pleno KPUD Mimika yang kemungkinan digelar Senin (21/10/2013).

Dari pantauan Kompas.com di gedung Eme Neme Yauware Timika, Jumat menjelang tengah malam, ada banyak warga berkumpul di depan gedung. Mereka baru bubar setelah dipastikan hasil penghitungan suara tak diumumkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPD Mimika Baru sempat mendapat protes dari 9 kandidat calon bupati yang menolak hasil pilkada. Penolakan berawal ketika mereka melihat semua surat suara dikeluarkan dari kotak suara dan dipindahkan ke kantong plastik, sebelum penghitungan suara dimulai.

Distrik Mimika Baru, yang terbagi dalam 3 kelurahan dan 8 kampung merupakan distrik dengan jumlah pemilih terbesar di Kabupaten Mimika. Dari Total 223.409 jumlah pemilih dalam pilkada Mimika sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPUD Mimika, sebanyak 157.115 pemilih atau sekitar 70 persen berada di Distrik Mimika Baru.

Pilkada Mimika 2008 hingga Pemilihan Gubernur Papua pada Januari 2013, penghitungan suara di PPD Mimika Baru selalu diwarnai protes dari para saksi. Selalu ada dugaan manipulasi suara oleh petugas PPD.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com