Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musnahkan 9,6 Kg Sabu, Polda Sulselbar Mengaku Selamatkan 90.000 Jiwa

Kompas.com - 17/10/2013, 19:33 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Polda Sulselbar, Irjen Burhanuddin Andi mengklaim telah menyelamatkan 90.000 jiwa setelah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 9,6 kilogram atau sekitar 188 bungkus di halaman Mapolda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/10/2013) siang.

Barang haram yang masuk dalam golongan I itu diperoleh dari tangan Hasnani alias Nani yang dibekuk pada Selasa (27/8/2013) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap oleh Satuan Unit Reskrim Narkoba Polres Sidrap.

Burhanuddin juga menegaskan, uang negara juga dapat diselamatkan mencapai Rp 18,26 miliar. "Barang bukti itu merupakan jumlah terbesar selama penangkapan di jajaran Polda Sulselbar. Sementara satu orang tersangka bernama Juanda alias Laju masih dalam pengejaran kepolisian," kata Burhanuddin.

Burhanuddin merinci, dalam periode Januari-Desember 2012, tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar berjumlah 768 kasus, dengan jumlah tersangka 1.070 orang, barang bukti ganja sebanyak 1.297 gram, ekstasi 1.875 butir, dan sabu 3.735 gram.

"Kalau kita melihat mulai dari 2008 sampai dengan 2012, kasus tindak pidana narkotika selalu mengalami kenaikan, ini berarti bahwa wilayah Sulawesi Selatan merupakan daerah rawan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata dia.

Burhanuddin melihat tren peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan tergolong tinggi. Hal itu disebabkan karena wilayah geografi Provinsi Sulawesi Selatan merupakan jalur transit wilayah Indonesia Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com