Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikah Sekarang di Subang, Cuma Dapat Surat Keterangan...

Kompas.com - 17/10/2013, 05:17 WIB
SUBANG, KOMPAS.com — Pasangan mempelai yang menikah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada hari-hari ini tak akan bisa langsung berfoto dengan memamerkan buku nikah. Kalaupun butuh foto bersama bukti sudah benar-benar menikah, maka selembar kertas keterangan nikah menjadi gantinya. Kenapa?

"Buku nikah kosong sejak dua bulan lalu. Biasanya untuk mengantisipasi itu, suka ada penambahan. Tapi ternyata tahun ini tidak ada," kata Staf Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Subang, Jaeman Santika, Rabu (16/10/2013). Habisnya stok buku nikah ini jadi masalah di "musim" menikah seperti hari-hari ini.

"Dalam sehari di Subang ada 8-20 pasangan yang akan menikah, sementara buku nikahnya kosong," ujar Jaeman. Surat keterangan yang untuk sementara menggantikan buku nikah, sebut dia, ditandatangani Kepala Kemenag Subang.

Meski demikian, Jaeman mengimbau masyarakat untuk tak panik karena masalah stok buku nikah yang sedang tak ada stok. Dia mengatakan, buku nikah menurut rencana sudah akan bisa diserahkan kepada para mempelai pada November 2013. "Sekarang sedang proses pencetakan," ujar dia.

Selama kekosongan stok buku nikah, Jaeman mengatakan sudah ada ratusan pasangan pengantin baru di Subang yang cuma memiliki bukti berupa surat keterangan. Dia mencatat setidaknya sudah ada 300 pasangan yang menikah dan hanya mendapat surat keterangan. Bila buku nikah sudah tersedia, janji dia, maka penukaran surat keterangan menjadi buku nikah tak akan dipungut biaya.

(men/sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com