Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2013, Kejari Jember Tangani 5 Kasus Korupsi

Kompas.com - 12/10/2013, 15:25 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Selama Tahun 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menangani 5 kasus dugaan korupsi. Kasus itu ada yang baru masuk proses penyelidikan, namun ada juga yang akan masuk meja penuntutan.

"Tahun ini kita prioritaskan lima kasus" ujar Kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Jember, Mohammad Hambaliyanto, Sabtu (12/10/13).

Adapun kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Jember ialah kasus penyewaan aset negara oleh Universitas Jember kepada pihak ketiga, lalu pengadaan alat praktikum laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember, kemudian kasus dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) Tahun Anggaran 2012, kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Paseban Kecamatan Kencong, serta satu kasus limpahan dari Polres Jember, yakni kasus program nasional rehab sekolah.

"Insya Alloh yang akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupi (Tipikor), kasus ADD Paseban," ungkapnya.

Untuk mengungkap berapa kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi itu, Kejari Jember, kata Hambaliyanto, telah berkoodinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, untuk meminta dilakukan audit terhadap kasus tersebut.

"Khusus untuk kasus ADD Paseban dan Sewa Aset Unej, dalam waktu dekat hasil auditnya segera turun," ujar dia.

Hambali menargetkan, lima kasus itu bisa rampung di tahun 2013. Sehingga di Tahun 2014 mendatang, kejaksaan bisa fokus menangani kasus korupsi yang lain, terutama tanggungan kasus yang masih belum selesai.

"Semoga saja di tahun ini semuanya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com