Selain menangkap NP polisi juga mengelandang DS (42), warga Jalan Air Pauh, Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. DS mengisap sabu bersama NP di salah satu rumah di Jalan Kebun Kiwat, Kelurahan Ratu Agung. Barang haram tersebut ia dapatkan dari NP.
"Kedua pelaku ditangkap, sebelumnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tempat yang mereka gunakan sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu. Sedangkan NP adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu," kata Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu AKP Mesron Masluhadi.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita satu paket sabu, alat hisap dan dua unit telepon genggam milik pelaku. Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih diamankan di tahanan narkoba Polda Bengkulu.
"Pelaku kita amankan untuk pemeriksaan intensif, karena kita sedang mengejar siapa bandar besar di balik kedua pelaku ini," tandas Merson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.