Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Rp 50 Juta, Honorer Gagal Masuk CPNS Sultra

Kompas.com - 11/10/2013, 16:53 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Posko pengaduan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD ) yang dibentuk Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), KNPI dan Puspa HAM beberapa waktu lalu, mendapat respons dari masyarakat. Sejauh ini, posko telah menerima laporan dari lima kabupaten terkait proses pelanggaran rekrutmen CPNSD dan seleksi kategori satu (K1).

Ketua Ombudsman wilayah Sultra, Aksah mengatakan, pelapor yang datanya sudah lengkap berasal dari Kabupaten Bombana. Pelapornya berinsial AN, salah seorang honorer yang dijanjikan akan lolos verifikasi K1 oleh pejabat di Badan Kepegawain Daerah (BKD) setempat.

“Pelapor terpaksa membayar sebesar Rp 30 sampai Rp 50 juta kepada pejabat BKD Bombana agar masuk K1. Namun saat pengumuman, nama AN tidak terdaftar. Pelapor memiliki bukti kuitansi pembayaran dan itu bukti dalam aduannya,” terangnya, Jumat (11/10/2013).

Selain AN, masih ada sekitar 200 lebih honorer yang digugurkan dalam K1. Di antara mereka, kata Aksah, ada yang mengantongi bukti-bukti pembayaran dan ada juga yang tidak.

“Jadi ratusan honorer itu sekarang masih menduduki kantor BKD Kabupaten Bombana, dengan tuntutan mereka tetap dimasukkan ke K1,” jelasnya.

Dikatakan Aksah, tim posko pengaduan CPNSD dalam waktu dekat akan segera turun ke Bombana untuk menerima bukti-bukti penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat BKD setempat.

“Kami terima laporannya secara lisan dulu, selanjutnya turun ke lokasi untuk meminta data dari pelapor. Untuk pejabat yang diadukan akan kami minta klarifikasinya,” paparnya.

Selain itu, lanjut Aksah, pihaknya juga telah menerima laporan dari Kabupaten Konawe Utara tentang adanya indikasi manipulasi data nilai IPK peserta CPNSD. “IPK-nya tidak memenuhi syarat, jadi panitia seleksi CPNSD di Konut meminta peserta untuk mengubah nilainya di perguruan tinggi tempatnya kuliah dulu,” pangkasnya.

Namun pihak perguruan tinggi menolak permintaan tersebut. Oleh karena itu, tambah Aksah, pihaknya masih terus menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan CPNSD di Sulawesi Tenggara.

“Saya berharap, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh serta mengabaikan janji –janji muluk para calo tersebut, apalagi meminta imbalan uang. Sebab sistem yang digunakan dalam perekrutan CPNS tahun ini menggunakan sistem kontrol yang cukup ketat, sehingga kemungkinan-kemungkinan untuk diintervensi oleh orang-orang tertentu sangatlah tipis,” tegasnya.

Tambahan informasi, posko pengaduan CPNSD menerima laporan indikasi kecurangan dari Kabupaten Bombana, Baubau, Konawe Selatan, Muna dan Konawe Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com