Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusli Zainal Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru

Kompas.com - 10/10/2013, 17:48 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga tersangka kasus PON dan korupsi kehutanan akhirnya ditahan di Rutan Pekanbaru, Riau, setelah dipindahkan dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10/2013).

Pria yang akrab disapa RZ itu tiba di Pekanbaru dengan kawalan ketat penyidik KPK di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 15.25 WIB menggunakan penerbangan komersial Garuda Indonesia.

"Selama di pesawat, Bapak (Rusli) ditemani istrinya Ibu Septina yang duduk tepat dibangku belakangnya," kata Sekretaris DPRD Zulkarnain Kadir, yang mengaku satu pesawat dengan Rusli.

Rombongan KPK sudah menyiagakan beberapa mobil di dekat landasan pacu bandara untuk menjemput Rusli. Sementara itu, puluhan pendukung Rusli dan pejabat Pemprov Riau terkecoh karena menunggu Rusli di gedung VIP Lancang Kuning Bandara Pekanbaru.

Penyidik langsung membawa Rusli menggunakan mobil minibus Toyota Innova dengan nomor polisi BM 1303 MK ke Rutan Pekanbaru. Mobil penyidik KPK tiba di Rutan sekitar pukul 16.25 WIB.

Mobil berisi Rusli itu langsung masuk ke bangunan Rutan lewat pintu gerbang di bagian barat. Sekilas terlihat Rusli datang dengan mengenakan kemeja warna putih dan berkacamata.

KPK sebelumnya telah menetapkan Rusli sebagai tersangka kasus suap PON XVIII dan korupsi kehutanan. Ia sempat sekitar empat bulan ditahan di tahanan KPK di Kuningan, Jakarta, sejak Juni 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com