Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Gugatan Herman-Maphilinda, Alex Noerdin Gubernur Sumsel

Kompas.com - 08/10/2013, 20:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pasangan calon gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Maphilinda Boer dan pasangan Eddy Santana Putra-Anisja Juit dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Sumatera Selatan.

"Menyatakan dalam pokok perkara, menolak permohonan untuk seluruhnya," kata hakim konstitusi Hamdan Zoelva, yang memimpin persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

MK menilai permohonan dua pasangan calon tersebut tidak terbukti. Dengan putusan tersebut pasangan, Alex Noerdin-Ishak Mekki memenangi Pilgub Sumatera Selatan. Keduanya tinggal menunggu pelantikan.

Ditemui seusai pembacaan putusan, Noerdin mengaku puas dengan putusan tersebut. Menurut dia, dengan putusan itu semua perkara telah usai dan pihaknya bisa berfokus membangun Sumatera Selatan. Sementara itu, dua pasangan lain yang mengajukan permohonan tidak terlihat hadir dalam sidang putusan tersebut.

Sebelumnya, MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Sumsel dan memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) di lima wilayah, yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Ketika itu, MK menyatakan pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki terbukti melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pelanggaran yang terjadi, menurut MK, yakni pemanfaatan aparat birokrasi secara berjenjang dan pemanfaatan APBD untuk pemenangan pasangan Alex-Ishak.

Dalam sidang sebelumnya, KPU Provinsi Sumsel melaporkan, berdasarkan hasil pemungutan suara ulang yang digelar pada 4 September 2013, pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer unggul dengan perolehan 734.818 suara. Pasangan Alex-Ishak di posisi kedua dengan perolehan 456.887 suara.

Namun, jika ditambah hasil pemungutan suara pada 6 Juni di daerah yang tidak dilakukan pemungutan suara ulang, pasangan Alex-Ishak berada di urutan teratas dengan perolehan 1.447.799 suara.

Adapun pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer mendapat 1.389.169 suara, pasangan Eddy Santana Putra dan Anisja memperoleh suara 507.149 suara, dan pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir mendapat 341.278 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com