Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Penipuan CPNS di Magelang Sudah di Kejari

Kompas.com - 05/10/2013, 06:47 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Berkas perkara kasus penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil yang melibatkan anggota polisi dan oknum guru di Magelang, Jawa Tengah, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Magelang. Dua tersangka masih berada di tahanan Mapolres Magelang Kota.

“Kami sudah kirim berkas perkara ke Kejari beberapa waktu lalu," terang Kapolres Magelang Kota, AKBP Tommy Aria Dwianto, Jumat (4/10/2013). Dua tersangka dalam kasus ini adalah Bripka EYP dan TM.

Dalam kasus pidananya, kata Tommy, kedua tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Khusus EYP yang adalah anggota polisi, Tommy mengatakan, EYP sudah menjalani pula pemeriksaan pelanggaran kode etik.

Satu pelaku lain, sebut Tommy, masih terus diburu. Pelaku yang masih buron, berinisial AJ, diduga merupakan otak dari penipuan. Para pelaku menjanjikan kepada para korban untuk dapat menjadi pegawai negeri Kementerian Keuangan di wilayah Magelang, asalkan membayar sejumlah uang.

Tommy meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan para pelaku melaporkan diri ke kepolisian. Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menunggu laporan masyarakat dan menyebarkan foto tersangka yang masih buron. “Kami tetap akan dan masih menunggu laporan dari korban lain, untuk memperkuat data, sehingga juga bisa mempercepat proses selanjutnya,” kata Tommy.

Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang Kota telah mengamankan dan menetapkan Bripka EYP, anggota polisi, dan TM, seorang guru wiyata bhakti, sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan ini. Penangkapan dilakukan dari hasil laporan salah satu korban, Slamet Ashadi, warga Gowak Grabag Kabupaten Magelang.

Penyelidikan sementara, para tersangka diduga telah melakukan penipuan terhadap 9 korban warga Magelang, Temanggung, dan Purworejo. Para korban diminta menyetor uang hingga ratusan juta rupiah sebagai pelicin agar lolos menjadi PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com