Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pejabat PDAM Meninggal Seusai Diperiksa Kejaksaan

Kompas.com - 04/10/2013, 20:54 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis


PAREPARE, KOMPAS.com - Diduga stres karena namanya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Dareah Air Minum (PDAM) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Muh Thalib, Kasubag Pengadaan dan Pembelian Barang PDAM Parepare meninggal mendadak, Jumat (4/10/2013) sore tadi sekitar pukul 17.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, Muh Thalib meninggal setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Parepare siang tadi sekitar pukul 11.00 Wita. Bagian Humas PDAM, Rahman Jafar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Betul, beliau (Muh Thalib) meninggal. Kami baru dapat informasinya sore tadi dari salah seorang kerabat almarhum," katanya melalui telepon selular.

Saat ditanya terkait penyebab kematian penjabat PDAM Parepare tersebut, Rahman yang mengaku berada di rumah duka saat dikonfirmasi, menolak berkomentar banyak

"Saya tidak tahu apa penyebabnya, namanya juga ajal, seseorang tidak ada yang tahu,'' katanya.

Almarmarhum adalah salah satu dari ketujuh pejabat PDAM Parepare yang saat ini berstatus terperiksa terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Parepare. Informasi yang diperoleh dari internal PDAM Parepare, saat ini utang PDAM Kota Parepare di Bank Dunia menembus angka Rp 4.4 miliar.

Direktur PDAM Kota Parepare, Fachruddin Andi Umar mengaku utang tersebut sudah ada sejak tahun 1980 silam. Belum dikembalikannya utang ke Bank Dunia, kata Fachruddin, karena digunakan untuk pembangunan sumur bor, reservoir, pembangunan kantor, bak air, menara air, peralatan bengkel meter, rumah dinas dan gudang material.

"Kami akan menghadap ke Kementerian Keuangan untuk persentase soal utang-utang PDAM selama ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com